Label

10 Desember 2011

Hijrah Rasulullah SAW dan Kebutuhan Negara Islam

Keberadaan Daulah Islam ini sangat penting dalam Islam. Pertama, untuk menerapkan seluruh syariah Islam. Rasululluh SAW tentu sangat paham, tanpa kekuasaan negara yang dimiliki sendiri oleh umat Islam, ajaran Islam tidak akan bisa direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika di Mekkah- saat umat Islam belum memiliki kekuasaan- menunjukkan keislamannya saja sangat sulit. Para sahabat berhadapan dengan siksaan penguasa dzolim jahiliyah saat itu. Seperti yang dialami Bilal bin Rabah ra dan keluaga Ammar bin Yasir ra.
Hal ini merupakan konsekuensi dari ajaran Islam yang merupakan agama yang komprehensip yang mengatur seluruh aspek kehidupan mulai dari individu, keluarga hingga urusan-urasan ke masyarakatan. Islam bukan hanya berisi nasehat atau anjuran. Namun syariat Islam merupakan pedoman hidup yang diwujudkan berupa aspek hukum. Semua itu tentu saja membutuhkan otoritas kekuasaan negara untuk menerapkannya berupa Daulah Islam (Khilafah Islam).
Bagaimana mungkin hukum-hukum uqubat (sanksi) dalam Islam seperti potong tangan bagi pencuri, rajam bagi pezina, bisa dilaksakan tanpa otoritas negara. Semua proses hukum tentu harus lewat keputusan pengadilan negara yang sah. Hakim atau qodhi nya juga haruslah merupakan aparatur negara yang diangkat oleh kholifah.
Imam Abul Qasim An-naisaburi Asy-syafi’i dalam Tafsir An-naisaburi (juz/ 5 hal 465) menjelaskan wajibnya ada Imam/kholifah sebagai konsekuensi menjalankan kewajibaan menjalankan hukum Islam. Saat menjelaskan perintah al Qur’an Surat an Nuur : 2 untuk menjilid pezina (fajliduu), beliau menulis : “…umat telah sepakat bahwa yang menjadi obyek khitab (”maka jilidlah“) adalah imam. Dengan demikian mereka berhujjah atas wajibnya mengangkat imam. Sebab, apabila suatu kewajiban itu tidak sempurna tanpa adanya sesuatu tersebut maka ada sesuatu tersebut menjadi wajib pula”.
Penetapan mata uang yang wajib berdasarkan emas dan perak berupa dinar dan dirham, tentu harus melalui otoritas negara. Demikian juga dibutuhkan otoritas negara bagi pengaturan pemilikan barang tambang yang jumlahnya melimpah yang merupakan milik rakyat (milkiyah ‘amah). Negara harus mencegah individu atau swasta apalagi asing memiliki hal itu. Negerapun wajib mengelolanya dengan baik untuk kepentingan masyarakat.
Demikian juga syariat Islam yang lain yang berkaitan dengan persoalan-persoalan kemasyarakat. Adalah kewajiban negara untuk menjamin menjamin kebutuhan pokok tiap individu masyarakat sepert sandang dan pangan, pendidikan dan kesehatan gratis untuk rakyat. Menggerakkan ekonomi riil, melarang riba, melarang penimbunan emas , dan lainnya. Semuanya tentu membutuhkan otoritas negara.
Karena itu adalah hal mustahil seluruh syariah Islam bisa diterapkan tanpa adanya otoritas negara. Dengan catatan, tentu bukan sembarangan negara, tapi negara yang berdasarkan Islam. Dengan pilar pentingnya kedaulatan di tangan hukum syara’ dan kewajiban membai’at seorang pemimpin bagi seluruh dunia Islam. Mustahil seluruh syariah Islam diterapkan kalau negaranya bukan berdasarkan Islam yang dikenal juga sebagai Khilafah Islam.
Dari sini bisa kita paham kenapa Rasulullah SAW sangat gigih menyampaikan dakwah Islam untuk membangun kesadaran masyarakat bagi tegaknya masyarakat Islam. Dan juga kenapa Rosulullah SAW bersungguh-sungguh melakukan aktifitas tholabun nushroh (upaya meminta dukungan politik). Mendatangani pemimpin-pemimpin kabilah, agar kemudian mereka yang memiliki kekuasaan ril (ahlul quwwah), lewat proses dakwah memeluk agama Islam dan Rosulullah SAW pun meminta mereka -yang telah memeluk agama Islam itu- untuk mau menyerahkan kekuasaan yang mereka miliki untuk tegaknya ajaran Islam. Tanpa syarat apapun kecuali demi kemuliaaan Islam !Sampai akhirnya pemimpin qabilah Madinah (Aus dan Khozraj) bersedia dipimpin oleh Rosulullah SAW sebagai kepala negara di Madinah.
Kedua, daulah Islam mutlak dibutuhkan untuk kesatuan umat Islam dan melindungi umat Islam. Kesatuan umat pastilah membutuhkan kesatuan kepemimpinan (imamah) dan kesatuan sistem. Tidak mungkin umat ini bersatu secara politik, kalau tidak memiliki pemimpin yang satu dengan aturan yang satu yakni syariah Islam. Rosulullah SAW dengan tegas menyatakan kewajiban kesatuan kepemimpinan ini, dengan memerintahkan membunuh siapapun yang mengaku-ngaku kholifah padahal kholifah sudah ada.
Rosulullah SAW bersabda : Jika dibaiat dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya (HR Muslim).Berkaitan dengan kewajiban kesatuan kepemimpinan ini Syaikh Abdurrahman al Jazairi dalam Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah menulis : “Imam mazhab yang empat sepakat bahwa tidak boleh kaum Muslim pada waktu yang sama di seluruh dunia mempunyai dua Imam (Khalifah)
Walhasil, peristiwah hijrahnya Rosulullah SAW ke Madinah, bukanlah perkara biasa. Namun merupakan buah dakwah Rosulullah SAW selama ini, untuk menyadarkan masyarakat dan mendapat dukungan politik dari ahlul quwwah. Hingga kemudian tegak Daulah Islam di Madinah dimana kekuasaan dan keamanannya di tangan kaum muslimin secara utuh dan syariah Islam diterapkan secara menyeluruh.
Tegaknya Daulah Islam ini juga merupakan awal kebangkitan peradaban baru dunia yang mulia yang didasarkan pada prinsip tauhid, diatur oleh syariah Islam, disatukan oleh ukhuwah Islamiyah, dengan masyarakat istimewa yang menjadikan meraih ridho Allah SWT sebagai makna kebahagian yang hakiki. Peradaban ini kemudian menjadi peradaban agung dunia, yang menyinari dunia dengan kebaikan. Seperti yang ditulis oleh Carletton dalam ” Technology, Business, and Our Way of Life: What Next” : Peradaban Islam sanggup menciptakan negara adi daya dunia terbentang dari satu samudera ke samudera yang lain; dari iklim utara hingga tropis dengan ratusan juta orang di dalamnya , dengan perbedaan kepercayaan dan suku. Tugas kita untuk menegakkannya kembali ! (Farid Wadjdi)

24 Oktober 2011

Itsu No Hika ...: Nihongo Lesson ^^~

Itsu No Hika ...: Nihongo Lesson ^^~

Nihongo Lesson ^^~


FUNGSI PARTIKEL
            -Partikel fungsi utamanya ialah untuk mengantar sebuah topik pembicaraan (terutama dalam percakapan). Secara teknis tidak menunjukan suatu hal (subjek, objek, dll), namun sering berada setelah subjek dalam kalimat.
            -Partikel wa adalh partikel yang paling mendasar di dalam bahasa jepang, partikel ini diletakkan setelah subjek. Partikel ini hampir sama dengan tobe dalam bahasa inggris, hanya saja tobe dalam bahasa inggris lebih dari satu dan disesuaikan dengan subjeknya, tapi dalam bahasa jepang semua subjke tobe-nya adalah partikle wa. Partikel wa ini berfungsi untuk menerangkan diri sendiri, orang lain , atau benda.
POLA KALIMAT
Subjek+ wa + kata benda/profesi + desu (+)
Subjek+ wa + kata benda/profesi + ja/dewa arimasen  (-)
Subjek+ wa + kata benda/profesi +  desuka (?)

Contoh :
a.    Watashi wa sensei desu
b.    Maiku mira san wa amerika jin desu
c.     Mira san wa enjinia ja arimasen
d.    Jose san mo enjinia ja arimasen (mo menyatakan juga.
e.    Anata wa isha desuka ?
Hai, watashi wa isha desu.
Iie, watashi wa isha dewa arimasen.

FUNGSI PARTIKEL
            Fungsi partikel dapat dikatakan sebagai berikut (sesuai dengan konsumsi NS 4-kyuu):
a.    Digunakan sebagai partikel pada pola:
~ ga arimasu
~ ga imasu
~ ga hoshii desu
~ ga keiyoushii ( “i” keiyoushii dan “na” keiyoushii)
~ koto ga dekimasu
~ koto ga arimasu
b.    Sebagai fungsi penegas / penekan


FUNGSI PARTIKEL
a.    Menunjukan objek suatu perbuatan (objek langgsung)
b.    Dapat digunakan untuk menunjukan kemauan atau kehendak, dengan diakhiri たい atau 〜たがる
c.     Menunjukan gerakan melalui / melewati/ mengelilingi. Misal ketika membuat kalimat ‘burung terbang di udara’, meski terjemahan kedalam bahasa indonesia memiliki arti ‘di’, namun tetap menggunakan partikel dan bukan .

FUNGSI PARTIKEL
1.    Menunjukan tempat dimana seseorang atau benda berada : di, pada, di atas
2.    Menunjukan waktu : pada
3.    Memiliki arti “dalam (dalam sebuah rentang waktu / berkaitan dengan kekerapan atau frekuensi)
4.    Memiliki arti “ke/kepada”
Contoh : わたし ジョンさん おかしをあげます。 (saya memberikan kue kepada Jon san)
5.    Sebagai partikel atas pola-pola kalimat sebagai berikut :
〜にのります(naik...) > ジャカルタまでバスにのります。 (saya naik bis sampai jakarta)
〜になります(menjadi...)
〜にします(membuat menjadi...)
〜にいきます〜にきます〜にかえります(pergi untuk.../datang untuk.../ pulang untuk...)

FUNGSI PARTIKEL

〜や〜や (など)
Memiliki arti “menyebutkan benda / barang dengan menyebutkan sampel (sebenarnya barang / benda yang ada lebih banyak daripada yang disebutkan)”
Contoh : つくえのうえにほんやじしょ (など) があります (diatas meja ada buku, kamus, dll)

〜も〜
Memiliki arti “juga/pun”

Di pelajaran ini kita akan mulai membahas penggunaan objek dan partikel yang mengikutinya.

1. K. Benda (objek) + wo + kata kerja
S + wa + keterangan dan partikelnya + objek + wo + kata kerja aktif

Rei :
·         Saya makan roti = watashi wa pan wo tabemasu
·         Saya membeli tas = watashi wa kaban no kaimasu

Untuk kalimat bentuk negatif kita harus mengganti huruf su diakhir kata kerja dengan SEN, dan untuk bentuk kalimat bentuk interogatif (?) kita hanya yinggal menambah ka diakhir kalimat.

Rei :
·         Saya tidak makan roti = watashi wa pan wo tabemasen
·         Apakah anda tidak makan roti ? = anata wa pan wo tabemasenka ?
·         Saya tidak memasak masakan perancis = watashi wa furansu ryori wo ryori shimasen
·         Apakah dia membeli kamus ? = kare jisho wo kaimasuka ?